Minggu, 22 Juni 2014

Administrasi Keuangan Sekolah dan Hubungan Sekolah dan Masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN
Pada bagian ini dibahas tentang pengertian keuangan sekolah, penggunaan keuangan sekolah dan pertanggung jawaban keuangan sekolah, pengertian , tujuan, prinsip, teknik dan proses pengelolaan husemas, dan pengertian layanan khusus, jenis-jenis layanan khusus dan peranan guru dalam administrasi layanan khusus.
Materi diatas merupakan aspek penting yang perlu diketahui dan dimengerti oleh calon guru mengingat administrasi keuangan sekolah, adminisrtrasi hubungan sekolah dan masyarakat dan administrasi layanan khusus merupakan bagian bidang garapan adminisrtasi sekolah yang ikut menentukan dan mempengaruhi kelancaran proses pendidikan disekolah.


 
 
BAB II
ISI

A.    Pengelolaan Keuangan Sekolah
1.      Pengertian pengelolaan keuangan sekolah
             Pengertian keuangan sekolah cenderung dibatasi pada ruang lingkup yang lebih sempit, yaitu pencatatan uang masuk dan uang keluar. Dalam arti luas pengelolaan keuangan sekolah mencangkup kegiatan perencanaan penggunaan , pencatatan, pelaporan , dan pertanggung jawaban keuangan sekolah yang sudah dialokasikan untuk pembiayaan kegiatan sekolah selama periode tertentu, misalnya untuk 1 tahun ajaran.
2.      Perencanaan Keuangan Sekolah
             Rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) pada dasarnya memuat tentang berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sekolah selama 1 kegiatan yang akan dilaksanakan sekolah, keuangan untuk membiayai program tersebut selam 1 tahun anggaran. Penyusunan RAPBS dapat menempuh beberapa langkah. Sutisna 1989 menyatakan langkah dimaksud sebagai berikut:
a.       Penetapan Tujuan. Perumusan Tujuan adalah suatu keharusan dalam penyusunan anggaran yang efektif
b.      Penjabaran tujuan kedalam program pendidikan
c.       Penentuan sumber daya manusia dan materil yang berimplementasikan program-program pendidikan yang ditetapkan. PAda tahap ini mesti ada gambaran yang jelas mengenai:
·         Jumlah staff dan kemampuan-kemampuan
·         Gedung dan fasilitas fisik
·         Perlengkapan dan pembengkelan
·         Pelayanan bantuan, operasi dan pemeliharaan
·         Pelayanan administrative
d.      Pembuatan perkiraan anggaran belanja dengan teliti.

                     Pengeluaran biaya sekolah meliputi aspek:
§  Pengawasan umum
§  Pengajaran
§  Pelayanan bantuan
§  Pemeliharaan gedung
§  Operasi
§  Pengeluaran tetap, jasa hutang

3.      Pengunaan keuangan sekolah
             Depdagri dan depdikbud 1996 menyatakan bahwa dalam administrasi keuangan harus ada pemisahan tugas dan fungsi otorisator, ordonator dan pembendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan terjadinya penerimaan atau pengeluaran keuangan. Ordonator adalah pejabat yang berwenang yang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang yang melakukan penerimaan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya, yang dapat dinilai dengan uang dan diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggung jawaban.
             Penggunaan uang mestinya sesuai dengan alokasi anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu pengaturan penggunaan dan pembukuan keuangan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang dan smuanya harus melalui proses dan prosedur yang berlaku. Berkenaan dengan hal ini, sutopo dan sumanto 1982 menyatakan sebagai berikut:
a.       sebaiknya orang yang memegang kas tidak sekaligus memgang pembukuannya
b.      Setelah uang diterima harus dibukukan dan ditulis sesuai dengan mata anggaran masing-masing.
c.       Penggunaan uang harus ada bukti atau dokumen berupa kwitansi.
d.      Semua pengeluaran harus dibukukan
e.       Setiap document yang dijadikan bukti pengeluaran harus diberi nomor, tanggal, harus dibubuhi, diparaf oleh pejabat yang bertanggung jawab (kepala sekolah).
f.       Tiap halaman buku harus diberi huruf dan paraf oleh pemegang buku kas
g.       Kesalahan-kesalahan tidak boleh dihapus, tetapi harus digaris dan dicoret baik-baik dan dibubuhkan paraf.
h.      Buku kas dibuka dan ditutup tiap bulan meskipun tidak ada pemakainya/pemasukan atau pengeluaran.
i.         Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan harus diadakan pengawasan yang kontiniu.
j.        Kepala sekolah meskinya menunjuk petugas yang menangani keuangan sekolah benar-benar memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam bidang keuangan.
              Beberapa buku yang diperlukan dalam penyelenggaraan keuangan sekolah adalah:
1. Buku kas
2. Legel gaji
3. Buku kas harian
4. Buku catatan SPMU
5. Buku / daftar SPJ
6. Buku pemeriksaan
7. Buku setoran Pajak
8. Buku BP3
9. Buku tabunan

4.      Pertanggung jawaban keuangan sekolah
              Pertanggung jawaban dapat disampaikan pada pimpinan, sumber pemberi dana maupun kepada personil sekolah untuk dapat diketahui bersama. Hal ini perlu dilakukan mengingat “ keuangan “ merupakan hal yang sangat sensitive. Ketidakjelasan laporan pertanggung jawaban keuangan sekolah akan menambah anggapan negative terhadap kepala sekolah dalam hal penyelenggaraan keuangan sekolah yang tidak tertib.

5.      Peranan guru dalam administrasi keuangan sekolah
Penanggung jawab biaya pendidikan adalah kepala sekolah namun demikian, guru diharapkan ikut berperan dalam administrasi biaya ini meskipun menambah beban mereka, juga memberikan kesempatan untuk ikut serta mengarahkan pembiyaan itu untuk perbaikan proses belajar mengajar.
Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan data, pelaporan dan pertanggung jawaban dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan administrasi ini adalah untuk mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan, sehingga pengurusannya dapat dipertanggung jawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam administrasi keuangan ada pemisahan tugas dan fungsi antara otoritor, ordonator dan bendaharawan. Otoritor adalah pejabat yang diberi wewnang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan atau pengeluaran uang. Ordonator adalah pejabat yang berwewenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang ditetapkan. Berndaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang dan diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggung jawaban.
Kepala sekolah menengah sebagai pimpinan suatu kerja berfungsi sebagai otorisator untuk memerintahkan pembayaran. Bendaharawan sekolah menengah ditugasi untuk melakukan fungsi ordonator dalam menguji hak atas pembayaran, kepala sekolah tidak boleh menjadi bendaharawan karena melakukan pengawasan dalam penggunaan dana.
Keuangan sekolah menengah dapat diperoleh dari dana anggaran penerimaan dan belanja Negara (APBN), bantuan (kalau ada) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta bantuan masyarakat. Dana APBN terdiri dari dana rutin dan dana pengunaan. Dana APBD dapat berasal dari pemerintah tingkat I dan Tingkat II. Dana dari masyarakat diperoleh dari dana yang dikumpulkan oleh badan pembantuan penyelanggaraan pendidikan (BP3), serta bantuan masyarakat lainnya. UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 49 ayat (1) menyatakan bahwa ” dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), (Mohammad Syaifuddin, 2007 : 2.37).


B.     Hubungan Sekolah dan Masyararkat
a.         Pengertian hubungan sekolah dan masyarakat (husemas)
              Husemas adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah.
             
              Definisi diatas mengandung beberapa element penting, sebagai berikut:
1.      Adanya kepentingan yang sama antara sekolah dan masyarakat
2.      Untuk memenuhi harapan masyarakat itu, masyarakat perlu berperan serta dalam pengembangan sekolah
3.      Untuk meningkatkan peran serta itu diperlukan kerjasama yang baik, melalui komunikasi dua arah yang efisien.
b.      Tujuan Hubungan sekolah dan masyarakat
         Bent dan Krononberg (Ametembun, 1973;153) mengemukakan 3 tujuan utama dari hubungan sekolah dan masyarakat. Ketiga tujuan tersebut adalah :
1.      To prevent misunderstanding
2.      To secure financial support
3.      To secure cooperation I policy making
                   Yang dimaksud dengan tujuan tersebut diatas adalah :
1.      Untuk mencegah kesalahpahaman masyarakat terhadap sekolah sehingga tercipta opini yang baik dari masyarakat tentang pendidikan umumnya.
2.      Untuk memperoleh sumbangan financial dan sumbangan material dari masyaraka
3.      Untuk menjalin kerjasama dalam pembuatan –pembuatan kebijaksanaan.
Elsbree (hendiyat sutopo, 1982;236) mengemukakan tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat sebagai berikut :
1.      Meningkatkan kualitas belajar dan pertumbuhan anak secara maksimal
2.      untuk meningkatkan tujuan masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
3.      untuk mengembangkan antusiasme / semangat dalam membantu kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat disekolah

c.       Prinsip-prinsip hubungan sekolah
1.      prinsip otoritas, yaitu bahwa husemas harus dilakukan oleh orang yang mempunyai otoritas, karena pengetahuan dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan sekolah.
2.      Prisnsip kesederhanaan, yaitu bahwa program-program hubungan sekolah- masyarakat harus sederhana dan jelas.
3.      Prinsip sensitivitas, yaitu bahwa dalam menangani masalah hubungan dengan masyarakat sekolah harus sensitive terhadap kebutuhan serta harapan masyarakat.
4.      Prinsip kejujuran, yaitu bahwa apa yang disampaikan kepada masyarakat apa adanya dan disampaikan secara jujur
5.      Prinsip ketepatan, bahwa apa yang disampaikan sekolah kepada masyarakat harus tepat baik dilihat dari segi isi, waktu, media yang digunakan serta tujuan yang akan dicapai
d.      Proses pengelolaan husemas
1.      Perencnan program
Prencanan program hubungan sekolah masyarakat harus memperhatikan dana yang terjadi, ciri masyarakat , daerah jangkauan, sarana atau media dan teknik yang akan digunakan dalam mengadakan hubungan dengan masyarakat. Kalau perencanaan tidak memperhatikan hal-hal di atas dikawatirkan kegiatan tersebut tidak akan mancapai sarana yang diinginkan.
2.      Pengorganisasian
Pada dasarnya semua komponen sekolah adalah pelaksanaan hubungan sekolah masyarakat. Oleh karena itu tugas-tugas mereka perlu dipahami dan ditata, sehingga penyelenggaraan Husemas dapat berjalan efektif dan efisien
3.      Pelaksanaan
Dana pelaksanaan hubungan sekolah masyarakat perlu diperhatikan koordinasi antara berbagai bagian dan kegiatan dan di dalam penggunaannya perlu ada sinkronisasi.
e.       Peranan guru dalam husemas
1.      Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas.
2.      Membuat dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat.
3.      Dalam melaksanakan semua itu guru harus melaksanakan kode etiknya (kode etik guru)
BAB III
KESIMPULAN
                   Tugas-tugas pokok atau beban kerja Humas suatu organisasi/lembaga adalah :Memberikan informasi dan menyampaikan ide (gagasan) kepada masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkannya. Menyebarluaskan informasi dan gagasan-gagasan itu agar diketahui maksud atau tujuan serta kegiatan-kegiatannya termasuk kemungkinan dipetik manfaatnya oleh pihak-pihak di luar organisasi. Membantu pemimpin yang karena tugas-iugasiwa tidak dapat langsung memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang memerlukannya. Membantu pemimpin niempersiapkan bahan-bahan tentang permasalahan dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik perhatian masyarakat pada saat tertentu. Dengan demikian pemimpin selalu siap daiam memberikan bahan-bahan informasi yang terbaru. Membantu pemimpin dalam mengembangkan rencana dan kegiatan-kegiatan lanjutan yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat (public service) sebagai akibat dari komunikasi timbal balik dengan pihak luar, yang ternyata menumbuhkan harapan untuk penyempurnaan policy atau kegiatan yang telah dilakukan oleh organisasi.




DAFTAR PUSTAKA

Aqib, Zainal dan Elham Rohmanto. 2007. Membangun Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah. Bandung : Yrama Widya
Bafadal, Ibrahim. 2006. Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar. Jakarta : Bumi Aksara
Danim, Sudarwan. 2002. Inovasi Pendidikan. Bandung : CV Pustaka Setia
Hamalik, Oemar. 2004. Proses Belajar Mengajar. Jakarta : Bumi Aksara
Hamalik, Oemar. 2005. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar